Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-09-2008
  • 1024 Kali

Dinilai Aib, Korban Pelecehan Seksual Enggan Melapor

ews Room, Selasa (02/09) Meskipun ditemukan banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual serta perkosaan. Namun, mereka enggan melaporkannya kepada aparat berwajib. Sebab, hal itu dianggap aib jika membongkar kejahatan keluarga, sedangkan untuk kasus perkosaan juga enggan melapor, diperkirakan masyarakat Sumenep masih belum siap untuk menjadi saksi dalam pelecehan seksual, sehingga, KDRT dan perkosaan saat ini marak di Sumenep. Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat maupun lembaga hukum yang menangani KDRT dan pelecehan seksual serta pemerkosaan mengatakan, jika pada tahun 2008 ini banyak terjadi KDRT dan pelecehan seksual, namun yang muncul kepermukaan hanya satu-dua kasus. Wakil Ketua Puan Amal Hayati, Ny. Hj. Dewi Kholifah mengaku kesulitan mengungkap kasus KDRT dan perkosaan ini, karena selain belum ada kesiapan menjadi saksi perkosaan, tapi masyarakat juga masih menjunjung tinggi martabat keluarga. Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2007 lalu, hanya 7 korban pelecehan seksual dan KDRT yang minta untuk pendampingan. Sedangkan, tahun 2008 baru 4 kasus pelecehan seksual. “Memang butuh waktu untuk mengungkap KDRT dan pelecehan seksual ini, dikarenakan masyarakat dinilai masih rendah terhadap hukum,”terangnya. Hj. Dewi yang juga anggota DPRD Sumenep ini memprediksi, kasus KDRT tersebut terjadi setiap hari ditengah kehidupan warga, namun tidak semuanya muncul kepermukaan. Sementara, lembaga lain yang bergerak dalam kasus kekerasan yang menimpa perempuan, semisal Lakumham, Ghisindu (Gerakan Suprimasi Hukum Indonesia) dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) juga tidak banyak menerima laporan. Namun, hasil investigasi dilapangan banyak kasus yang menimpa perempuan, tapi tidak dilaporkan karena alasan budaya malu. Sekretaris Lakumham Kabupaten Sumenep, Ruzikoh Dunia Sirait mengatakan, selama tahun 2008 ini Lakumham hanya menerima 2 kasus KDRT dan pelecehan seksual. Itupun, aktivis Lakumham lebih banyak aktif melakukan investigasi. "Jika tidak aktif, bagaimana bisa terdeteksi. Seharusnya penyuluhan hukum kepada masyarakat diperbanyak, sebab itu memang diperlukan,”tegasnya. Ruzikoh yang banyak bergerak dalam pembelaan perempuan menyebutkan, selain itu dilembaga Ghisindu juga ada 4 kasus pelecehan seks dan KDRT yang baru ditangani, sedangkan di KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) baru 1 kasus pada tahun 2008 ini. ( Nita, Esha )