Sumenep-Infokom News Room : Selain transmigrasi swakarsa yang akan diberangkatkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun ini juga akan memberangkatkan tranmigrasi umum ke daerah Maluku Utara. Plt. Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumenep, Drs. Abdul Hayat mengatakan, keberangkatan transmigrasi swakarsa sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) dan transmigrasi umum 6 KK itu dijadwalkan tahun ini. Sedangkan jumlah KK transmigrasi umum yang akan diberangkatkan pada akhir Agustus ini, merupakan jatah dari Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur. Namun demikian, untuk transmigrasi umum itu pihaknya saat ini telah menampung 7 KK sebagai antisipasi jika ada penambahan, tetapi yang diberangkatkan hanya 6 KK. Abdul Hayat mengakui, pembatasan jumlah KK itu guna menghindari adanya kelebihan KK. Dijelaskan, pemerintah juga menyediakan segalanya seperti, transportasi rumah dan kebutuhan hidup selama 1 tahun termasuk persediaan lahan di daerah Maluku Utara. Abdul Hayat menambahkan, 6 KK yang akan diberangkatkan untuk transmigrasi umum itu berasal dari Kecamatan Ambunten dan Kecamatan Pasongsongan. Disingung apabila ada transmigran yang kembali, Abdul Hayat menerangkan, pihaknya akan mengawasi keberangkatan transmigrasi itu hingga ditujuan, hanya saja jika transmigran itu kembali tanpa alasan yang jelas, maka yang bersangkutan harus mengembalikan semua pembiayaan. Untuk itu pihkanya berharap agar mereka dapat bekerja dengan baik, sehingga dapat merubah nasib kehidupannya. ( Yasik, Diek, Esha )