News Room, Rabu ( 17/06 ) Dinas Sosial Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) 2009, pada semua Camat penerima PKH di Kantor UPTD Dinas Sosial di Jalan Raung, Rabu (17/06). Kegiatan rakor dan sosialisasi tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM. Sekretaris Kabupaten Sumenep mengatakan, pelaksana PKH di Kecamatan dan Desa dalam melakukan pendataan rumah tangga sangat miskin (RTSM) penerima PKH, harus sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan. Untuk menentukan dan menetapkan masyarakat penerima, hendaknya tidak hanya berdasarkan faktor keluarga, pertemanan dan permintaan dari pihak tertentu. â€ÂIni yang perlu diperhatikan bagi pelaksana untuk menentukan penerima manfaat benar-benar masyarakat yang sesuai indikator dan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya salah sasaran penerima, sehingga tidak memunculkan masalah dibawah,â€Âtegasnya. Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si menyatakan, pendataan RTSM dan penyaluran dana PKH hingga detik ini tidak ada persoalan yang signifikan. ’’Alhamdulillah, terkait pembayaran dana PKH pada RTSM tidak ada masalah, dan kita harapkan proses pembayaran tahap kedua nanti berjalan lancar dan tidak menemui kendala. H. Saiful Anwar menuturkan, untuk besaran dana PKH masing-masing penerima bervariasi dan bergatung dari indikatornya. Namun rata-rata besaran dana PKH terendah sebesar Rp. 800.000,00 dan tertinggi sebesar Rp. 2 juta lebih. Sementara itu rakor dan sosialisasi tersebut melibatkan 12 Kecamatan yang menerima program PKH, dan pihak terkait lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Esha )