News Room, Senin ( 08/06 ) Program RTLH Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, yang sudah mulai dilaksanakan secara bertahap, perlu pengawasan ekstra, agar pelaksanaannya betul-betul sesuai dengan harapan. Termasuk pengawasan langsung dari Dinas Sosial Kabupaten Sumenep yang memiliki program tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada News Room, Senin (08/06) mengungkapkan, sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan RTLH, pihaknya terus melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
“Dengan pengawasan dan monitoring ke lapangan, bisa terpantau pelaksanaan pembangunan RTLH oleh penerima bantuan,”ungkapnya.
Diakui pula, jika program RTLH di Kabupaten Sumenep, pelaksanaannya memang langsung melalui rekening penerima bantuan. Hal tersebut dianggap paling tepat untuk menghindari berbagai polemik yang pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya.
Sementara program bantuan RTLH tahun 2015 lebih difokuskan pada perbaikan atap, dinding, dan lantai rumah, sehingga rumah yang baru nantinya betul-betul menjadi rumah yang layak untuk dihuni sebagaimana tujuan program RTLH itu sendiri.
“Kami berharap program RTLH selain tepat sasaran juga tepat pelaksanaan, dan penggunaannya,”tambahnya.
Untuk diketahui, program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep tahun 2015 ini sebanyak 130 dengan masing-masing unit sebesar Rp. 10 juta dan total anggaran mencapai Rp. 1,3 milyar. ( Ren, Esha )