Sumenep-Kominfo News Room : Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga mengevaluasi seluruh hasil pekerjaan proyek tahun 2006. Evaluasi tersebut terkait dengan adanya rekomendasi dari Komisi C atas dugaan banyaknya proyek yang bermasalah. Kepala Dinas PU. Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. H. Moh. Syahrial, MM mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi hasil pekerjaan proyek secara menyeluruh, terutama yang ada di daerah kepulauan, dan jika dari hasil evaluasi pekerjaan proyek PU Bina Marga itu ditemukan kwalitas proyek jelek atau tidak sesuai bestek, pihaknya akan memberikan sanksi kepada rekanan yang bersangkutan, termasuk sanksi pemutusan kontrak bagi rekanan yang belum selesai mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 08 tahun 2003. H. Moh. Syahrial menuturkan, bagi rekanan yang pekerjaannya belum selesai hingga akhir Maret 2007 kemarin, pihaknya masih akan mengevaluasi tentang penyebabnya, apakah ada faktor kesengajaan dan kelalaian dari rekanan atau faktor lain, seperti rebutan lokasi atau pengrusakan oleh oknum masyarakat setempat. ( Yasik, Esha )