Sumenep-Kominfo News Room : Untuk mengantisipasi maraknya becak illegal dan becak curian, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep akhirnya menggelar operasi becak di beberapa tempat sudut kota. Operasi becak yang dimulai sejak hari Senin kemarin itu sedikitnya telah mengamankan 22 becak yang illegal maupun surat-suratnya sudah jatuh tempo. Kasie Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Icung Suwarno menjelaskan, operasi becak itu selain merupakan kegiatan rutin setiap tahun juga sebagai upaya penyadaran kepada pemilik becak untuk melengkapi surat-suratnya, apalagi akhir-akhir ini dari 400.000 lebih becak yang beroperasi, ternyata banyak yang tidak memiliki surat-surat, karena becak tersebut merupakan hasil buatan sendiri yang tidak terdaftar di instansinya dan becak hasil curian. Icung Suwarno berharap pemilik becak segera mengurus kelengkapan surat-suratnya dan memperpanjang STNK yang mati, karena pemilik becak bisa mengambil becaknya, apabila telah melengkapi surat-suratnya. ( Yasik, Esha )