Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-08-2007
  • 527 Kali

Dinas Pendidikan Tinggalkan Paragdima Lama

Sumenep-Kominfo News Room : Dalam pelaksanaan proyek pembangunan Tahun Anggara 2007, Dinas Pendidikan tidak main-main untuk menerapkan aturan yang berlaku, terutama pada pelaksanaan proyek fisik. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H. Moh. Ra’is, S.Pd. M.Si menuturkan, pihaknya ingin pelaksanaan proyek pembangunan benar-benar bebas dari unsur KKN dan Dinas Pendidikan akan mengacu kepada ketentuan yang berlaku yaitu Kepres Nomor 80 tahun 2003 dan Permendagri, sehingga pelaksnaan proyek pembangunan tersebut sesuai dengan tujuan dan tidak terjadi penyimpanggan. H. Moh. Ra’is menegaskan, pihaknya telah mengingatkan agar jajaran Dinas Pendidikan supaya meninggalkan paragdima lama, khusunya dalam menentukan lokasi pelaksanaan proyek memprioritaskan kebutuhan masyarakat. ( Yasik, Soek )