Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-09-2010
  • 1256 Kali

Dinas Pendidikan Cairkan Bantuan Dana Tunjangan Guru

News Room, Rabu ( 22/09 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan dana tunjangan fungsional pada 953 Guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta tunjangan profesi pendidik bagi 57 Guru PNS dan non PNS bersertifikasi. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengakui, jumlah guru yang menerima tunjangan fungsional dan tunjangan profesi pendidik memang tidak sesuai dengan realita jumlah guru yang ada di lembaga pendidikan. Sebab, guru yang diusulkan untuk mendapat tunjangan fungsional dan tunjangan profesi pendidik itu menyesesuaikan dengan kuota dari pusat, termasuk kriteria yang telah ditentukan. ”Bantuan dana fungsional untuk Guru non PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT) seluruhnya sebesar Rp. 1.257.960.000,00, masing-masing guru menerima sebesar Rp. 1.320.000,00 selama 6 bulan. Sedangkan besarnya dana tunjungan profesi pendidik, tidak diketahui secara pasti, sebab pembayaran kepada guru PNS, disesuaikan dengan pokok gaji, namun untuk guru non PNS bersertifikasi, masing-masing akan menerima sebesar Rp. 9 juta selama 6 bulan,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, pencairan dana itu langsung melalui rekening masing-masing guru penerima di salah satu bank di sumenep, sehigga penyerahan bantuannya tidak berupa uang, namun berupa buku rekening. Sementara penyerahan bantuan itu dilakukan selama 2 hari, sejak tanggal 21 hingga 22 September 2010 di Gedung Ki Hajar Dewantoro dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada perwakilan guru penerima. ( Yasik, Esha )