News Room, Rabu ( 02/05 ) Nasib siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pagarbatu III, Kecamatan Saronggi, akhirnya mendapat kejelasan. Karena Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, sudah memutuskan akan membangun sekolah tersebut dilahan baru. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si, menjelaskan, setelah melakukan pembahasan beberapa kali, akhirnya diputuskan untuk persoalan SDN Pagarbatu III disepakati menempati lahan baru. “Pembebasan lahannya sudah dilakukan bulan kemarin dengan total dana sebesar Rp. 70 juta, luasnya sekitar 1.900 meter persegi, yang lokasi jaraknya berdekatan dengan bangunan lama SDN Pagarbatu III,”kata H. Yayak, di Sumenep, Rabu (02/05). H. Yayak mengungkapkan, dana pembebasan lahan tersebut dianggarkan di APBD 2012, sedangkan untuk pembangunannya akan dilaksanakan pada tahun ini, sebab sudah dianggarkan di Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011. “Rencananya, pada pembangunan awal akan dibangun 3 lokal guna menampung siswa dan guru. Proses pembangunan itu disesuaikan dengan kekuatan anggaran senilai Rp. 360 juta, yang per-lokal diperkirakan memakan biaya Rp. 120 juta,”terangnya. Diharapkan pada tahun ini, kata H. Yayak, ada dana tambahan yang dialokasikan khusus untuk pendidikan, sehingga pembangunan 3 lokal SDN Pagarbatu III bisa diselesaikan bersamaan. “Kami berupaya ada dana tambahan. Mudah-mudahan tidak ada kendala, agar pembangunan SDN Pagarbatu III, tuntas pada tahun ini,”ungkapnya. Sebelumnya, penutupan SDN Pagarbatu III, Kecamatan Saronggi, berawal ketika terjadi sengketa lahan antara sekolah dengan pemilik lahan. Lahan seluas 450 M2 yang ditempati gedung sekolah tersebut milik Syaiful Bahri (29), warga Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Selama 26 tahun, pemilik lahan mengaku tidak pernah diberi ganti rugi. Bahkan ibu pemilik lahan, Ternawiyah (46), hanya dijanjikan menjadi PNS dan sudah 9 tahun menjadi sukwan penjaga sekolah. Akibatnya, pemilik lahan, Syaiful Bahri menyegel sekolah tersebut, hingga diputuskan adanya pembebasan lahan baru. Selama disegel, seluruh siswa harus mengungsi untuk melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM). ( Nita, Esha )