Sumenep-Infokom News Room : Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan yang diusulkan pihak Eksekutif dalam struktur kelembagaan Pemerintah Kabupaten Sumenep minta dihapus, karena penerimaan daerah sudah masuk pada masing-masing satuan kerja, disamping untuk memangkas panjangnya birokrasi penerimaan non pajak. Hal tersebut disampaikan Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) dalam Pemandangan Umum terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah tentang Kelembagaan Perangkat Daerah, Senin (29/11) yang lalu. Dibagian lain, FKB juga meminta Bupati mengubah Bagian Keuangan Setkab menjadi sebuah Badan atau Dinas Pengelola Keuangan Daerah yang berfungsi sebagai bendahara umum daerah, sedangkan untuk keperluan pengelolaan keuangan di Sekkab cukup berbentuk Sub Bagian pada Bagian Umum. Selain itu dipertanyakan jaminan pihak eksekutif terhadap penambahan Bagian di Sekretariat Pemkab dari 6 menjadi 12 sehingga keberadaannya benar-benar menjalankan fungsi administratif bukan pelaksana sebagaimana selama ini terjadi. Adapun Fraksi Partai Golkar yang melalui jubirnya Hj. Endang Sri Rahayu pada pokoknya mempertanyakan kaitan Bagian di Sekretariat Pemkab Sumenep dengan semangat PP 8/2003 dengan pengembangan 10 sub Bagian sehingga lebih gemuk. Selain itu fraksi ini pula menanyakan bagaimana tupoksi serta pola efektifitas dan efisiensi anggarannya dari keberadaan Bagian Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan, Bagian Keuangan dengan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah. FPG juga mengusulkan perlunya eksekutif mempertimbangan aspirasi masyarakat yang memandang perlu pembentukan sebuah lembaga yang menangani pembangunan wilayah kepulauan, serta lembaga yang mengelola potensi pertambangan dan energi. FPP dalam PU-nya meminta dicarikan alternatif tentang merger keseluruhan Dinas Pekerjaan Umum. Menanggapi draft usulan eksekutif tentang Bapedalda, FPP mengusulkan menjadi Dinas Ligkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, serta terhadap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diusulkan menjadi Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya dengan menghapus bidang seni budaya di Dinas Pendidikan. Sedangkan Fraksi Amanat Rakyat (FAR) menghendaki agar Disparbud dimerger dengan Dinas Infokom, Kependudukan dengan Nakerstrans, dan Keluarga Berencana dengan Dinas Kesehatan, serta Pertanian dengan Hutbun. Penggabungan tersebut menurut FAR berdasarkan pada beban kerja pada masing-masing Dinas yang ada. ( Tin, Fj )