News Room, Sabtu ( 16/07 ) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep menilai, dari 1.194 Koperasi, diantaranya sebanyak 400 yang tersebar di 27 Kecamatan tidak aktif. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si, Sabtu (16/07) mengatakan, hasil pemantauan yang dilakukan instansinya, sebanyak 400 koperasi, namun koperasi yang dinilai tidak aktif tersebut bukan berarti tidak melakukan aktifitas. Sebab, pihaknya menilai koperasi aktif dan tidak aktif itu berdasarkan laporan masing-masing koperasi, terkait dengan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilakukannya. ”Jadi, yang kami nilai koperasi aktif atau tidak aktif, indikatornya berdasarkan laporan akuntabilitas RAT. Jadi, kemungkinan 400 koperasi itu tetap beraktifitas dan melakukan RAT, tapi tidak pernah melaporkan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,”tegasnya. Hadi Sutarto menyatakan, dari jumlah koperasi yang aktif sebanyak 794, ternyata yang melaksnakan dan melaporkan pelaksannya RAT sebanyak 485 koperasi, sedangkan sisanya tidak melaporkan akuntabilitasnya dalam bentuk RAT. Padahal pelaksanaan RAT merupakan salah satu indikator aktifnya pengurus koperasi dalam melaksanakan kegiatan atau program kerjanya. ”Kami harapkan koperasi yang aktif dan melaksnakan RAT untuk memberikan laporan pada Dinas Kopersai Usaha Kecil dan Menengah untuk membuktikan secara pasti keaktifannya melaksanakan kegiatan programnya,”ungkapnya. Hadi Sutarto mengungkapkan, pihaknya secara intensif membina para pengurus koperasi, supaya mereka tetap punya semangat untuk memotivasi para anggota dalam menghidupkan organisasinya. "Pengurus dan anggota harus bisa sinergi untuk merealisasikan program kerja koperasinya, demi kepentingan bersama. Pengurus dan anggota koperasi harus sama-sama punya motivasi membesarkan koperasinya,"imbuhnya. ( Yasik, Esha )