Sumenep-Infokom News Room : Akibat adanya kesalahan penyaluran dana pengungsi tahap ke I, II dan III, akhirnya untuk pencairan dana pengungsi pada tahap IV atau yang terakhir, Dinas Kesejahteraan Sosial bersama FK4 akan memberlakukan fit and proper test. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. H. Kurniadi Wijaya, M.Si menuturkan, fit and proper test itu sebagai upaya untuk mencegah adanya penipuan masyarakat yang mengaku sebagai pengungsi. Bahkan sebagai antispasi lainnya, dana pengungsi tahap IV penyerahannya akan diberikan langsung kepada penerima dalam bentuk buku tabungan BNI. H. Kurniadi Wijaya mengatakan, untuk menerima dana pengungsi itu, pihak penerima harus menyertakan surat keterangan dari Muspika setempat termasuk surat keterangan dari BPD. H. Kurniadi Wijaya menambahkan, pihaknya optimis penyerahan dana pengungsi tahap IV melalui buku tabungan BNI dan fit and proper test serta keterangan Muspika setempat itu tidak akan terjadi penyimpangan seperti sebelumnya. Sementara itu dana pengungsi tahap IV senilai Rp. 688 juta untuk 155 KK, masing-masing KK akan menerima dana pengungsi sebesar Rp. 3,5 juta, dan uang trasnportasi untuk masing-masing anggota keluarga sebesar Rp. 500 ribu. Sedangkan pencairan dana pengungsi itu, rencananya akan diserahkan pada bulan ini oleh Bupati Sumenep KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM. ( Yasik, Esha )