News Room, Senin ( 19/08 ) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, terus memdorong dan meotivasi pada tenaga kesehatan di Kabupaten Sumenep, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, melalui pendekatan pelayanan yang diberikan oleh para petugas kepada masyarakat di bawah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. Riska Rahadi, M.Si kepada wartawan, Senin (19/08) menjelaskan, dalam setiap kesempatan, pihak selalu menekankan dan memerintahkan kepada para Kepala Puskesmas untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kami himbau kepda paa kepala Puskesmas, tolong berikan layanan prima kepada masyarakat dan benar-benar memberikan jadwal pelayanan 24 jam di setiap Puskesmas,”ujarnya. Bahkan, kepada para petugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada disejumlah tempat, harus berdomisi Pustu masing-masing. Sebab, para perawat dan bidan yang bertugas di Desa-desa tersebut sudah bersedia melaksanakan tugas sesuai tnada tangan kontrak yang dibuat ketika mereka melamar dulu. Dijelaskan, dari 30 Puskesmas yang ada di Sumenep ada 71 Pustu yang juga tersebar di wilayah Sumenep untuk melayani masyarakat. Dan petugas dimasing-masing Pustu, minimal ada seorang Bidan dan seorang perawat. “Jadi, para Kepala Puskesmas harus melaporkan dengan benar dan melaporkan kepada kami apabila ada yang tidak menempati Pustu yang ada, termasuk masyarakat juga bisa melaporkan, dan kami akan tindak lanjuti untuk menata kinerja pelayanan yang baik kepada masyarakat,”pungkasnya. ( Ren, Esha )