Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-12-2015
  • 746 Kali

Digoyang Demo, KPU Tetap Lakukan Rekapitulasi Hasil Suara Pilbup

News Room, Kamis ( 17/12 ) Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, di Komisi Pemilihan (KPU) Sumenep, pada Kamis (17/12) siang, diwarnai demo.

Massa pendukung pasangan calon (paslon) Zainal Abidin-Dewi Khalifah, nomor urut dua (2), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep, yang mengatas namakan Forum Masyarakat Sumenep Peduli Pemilukada mendatangi Kantor KPU setempat.

Mereka menuntut pertanggung jawaban terhadap KPU sebagai penyelenggara Pilkada atas banyaknya dugaan kecurangan di ratusan TPS yang tersebar di 9 Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

“Kedatangan kami kesini untuk meminta pertanggung jawaban KPU sebagai penyelenggara Pilkada, sebab selama pelaksanaan Pilkada banyak terjadi kecurangan secara terstruktur, sehingga menguntungkan salah satu paslon,”kata Safrudin Budiman, salah satu orator aksi, Kamis (17/12).

Selain itu, massa juga meminta KPU untuk menghentikan rekapitulasi dan penetapan penghitungan perolehan suara hasil Pilkada setempat.

“Kami minta KPU menghentikan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten ini, karena banyak kecurangan-kecurangan yang telah terjadi pada saat pemungutan suara,” terangnya.

Namun, aksi itu ternyata tidak menyulutkan nyali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. Penyelenggara Pilkada Sumenep ini, tetap melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2015 di tingkat KPU.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan amanat aturan perundang-undangan, jadi harus dilanjutkan,”tegas A. Warits, Ketua KPU Sumenep. Menurutnya, jika di kemudian hari ada dasar yang bisa digunakan oleh KPU untuk melakukan satu hal, pihaknya mengaku siap melaksanakannya.

“Sebelum rekapitulasi digelar, KPU sempat menerima surat tembusan yang berisi permintaan agar KPU menunda rekapitulasi suara. Tapi kami tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. ( Nita, Esha )