Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-11-2007
  • 434 Kali

Dewan Minta PKS Sempurnakan Berkas Calon PAW

Sumenep-Kominfo News Room : Pengembalikan berkas calon pengganti antar waktu (PAW) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dilakukan KPUD Sumenep, karena terdapat empat lampiran yang tidak sesuai dengan peraturan KPU Nomor 1 tahun 2005, ternyata sudah diterima oleh pimpinan DPRD Sumenep. Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si menerangkan, sebetulnya kesalahan berkas tersebut tidak terlalu substansial, karena berkas yang dinilai salah itu terletak pada bentuknya saja. Karena itu, pihaknya langsung menyerahkan berkas yang dikembalikan oleh KPUD kepada PKS, agar secepatnya dilakukan penyempurnaan terhadap berkas milik Nur Asur, sebagai calon PAW terhadap Badrul Aini. KH. Busyro Karim meminta kepada PKS, supaya dalam penyempurnaan berkas calon PAW disesuaikan dengan aturan yang ada. Karena, pihaknya khawatir jika berkas yang sudah disempurnakan akan dikembalikan lagi oleh KPUD, dengan alasan yang sama. Seperti yang diinformasikan sebelumnya, alasan KPUD mengembalikan berkas calon PAW asal PKS itu, karena 4 lampiran yang dinilai menyalahi aturan perundang-undangan, yakni menyangkut daftar riwayat hidup, surat keterangan dokter, surat keterangan tempat tinggal dan surat pernyataan tidak rangkap jabatan. ( Nita, Esha )