Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-02-2010
  • 584 Kali

DEWAN APRESIASI PENGEMBANGAN PARIWISATA BERBASIS KOMUNITAS

DPRD Sumenep News: Bertempat di ruang Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Sumenep, hari Jum’at, 29 Januari 2010, menerima sedikitnya 40 (empat puluh) orang dari perwakilan organisasi pariwisata, kebudayaan/kesenian dan kepemudaan Kabupaten Sumenep dalam acara Dengar Pendapat tentang kebijakan pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Sumenep. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Faisal Muhlis, S.Ag serta didampingi oleh Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep. Hadir pula dalam kesempatan itu, pihak Eksekutif, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, H. Moh. Nasir. Ketua Masyarakat Pariwisata Indonesia (MPI) Sumenep, A. Faidlal Rahman Ali, SE.Par. M.Sc, dalam paparannya menjelaskan bahwa pembangunan dibidang kepariwisataan di Kabupaten Sumenep sampai saat ini masih belum menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan. Ditambahkan pula bahwa pengembangan sektor pariwisata lebih berorientasi transaksional. Hal itu dapat diamati pada regulasi yang mengatur kepariwisataan di Kabupaten Sumenep. Dalam Perda Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2007 tentang Usaha Kepariwisataan hanya memuat aturan yang bersifat ekonomi. Artinya, klausul-klausul yang dimuat dalam perda tersebut hanya mengatur masalah retribusi atau hal-hal yang berkaitan dengan tarif masuk objek wisata. Sedangkan materi-materi yang berhubungan dengan upaya pengembangan pariwisata masih belum diatur cara pengelolaannya. Pihaknya berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep melalui DPRD dan Eksekutif sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata untuk segera merevisi perda-perda tentang kepariwisataan. Upaya tersebut harus dilakukan mengingat perda yang ada perlu disesuaikan dengan materi-materi undang-undang kepariwisataan tersebut. Pada gilirannya, materi substansial yang mengatur secara jelas pengembangan pariwisata di Kabupaten Sumenep nantinya dapat terakomodir secara pasti. Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Faisal Muhlis, S.Ag, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut positif usul dan saran yang konstruktif dari MPI. Hal ini mengingat Kabupaten Sumenep telah dicanangkan sebagai kota tujuan wisata pasca operasionalisasi Jembatan Suramadu. Muhlis, mengakui bahwa sektor pariwisata di Kabupaten Sumenep perlu segera dibenahi. Pihaknya berharap agar seluruh stakeholder di Kabupaten Sumenep bersatu padu sehingga visi pengembangan pariwisata dapat berjalan lebih optimal. Sementara menurut Ir. Bambang Prayogi REF, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep, menambahkan bahwa secara prinsip, pihaknya sangat mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sumenep. Hanya saja, untuk pengembangannya hendaknya tidak mengabaikan nilai-nilai dan norma-norma budaya lokal. Sisi karakteristik dan jati diri budaya Madura seharusnya lebih ditonjolkan agar target pariwisata berbasis komunitas dapat tercapai. Lebih lanjut, Dwita Andriani, S.Psi, yang juga Wakil Ketua Komisi B mengemukakan bahwa fokus pengembangan sektor pariwisata seyogyanya diprioritaskan pada pembenahan dan peningkatan objek-objek wisata yang sudah ada. Untuk pembuatan objek-objek wisata baru belum menjadi agenda urgen untuk dilaksanakan dalam jangka waktu dekat ini. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, H. Moh. Nasir, menyatakan dukungannya terhadap upaya pengembangan sektor pariwisata menjadi lebih baik. Pihaknya dengan tangan terbuka siap berdialog dan sharing dengan pihak MPI dalam rangka menemukan format ideal pengembangan pariwisata khususnya yang berbasis komunitas. Meski demikian, Nasir, tidak memungkiri kendala klasik anggaran pengembangan pariwisata yang belum memadai. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Sumenep agar alokasi anggaran sektor pariwisata ini bisa ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. (Dang, Humas & Publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep).