News Room, Senin ( 23/02 ) Keberadaan perusahaan yang berada di Desa perlu memperhatikan Desa dimana perusahaan itu melakukan aktifitasnya. Apalagi perusahaan itu melibatkan masyarakat setempat sebagai obyek maupun penghasil untuk perusahaan dalam aktifitasnya. Kepala Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Imam Muhdar mengungkapkan, pihaknya berharap perusahaan yang ada di Desanya bisa memperhatikan masyarakat Desa, sebab bagaimanapun usaha yang dijalankan di Desanya secara langsung maupun tidak langsung berdampak bagi masyarakat. Salah satunya PT. Pelindo III yang memiliki lahan di pelabuhan Kertasada, setidaknya ada pendapatan yang diperoleh dari hasil pungutan sewa lahan yang dilakukan pihak perusahaan kepada masyarakat dalam setiap tahunnya. “Sebenarnya cukup banyak perusahaan besar yang ada di Desa Kertasada ini, seperti PT. Pelindo, Dolog, dan beberapa Perusahaan Garam lainnya. Namun bisa dikatakan perusahaan itu hanya adanya saja di Desa, sementara kontribusi untuk Desa hampir dikatakan tidak ada,â€Âujar Imam Muhdar. Kalaupun ada menurut Imam, selama ini hanya terbatas sumbangan untuk pembelian atribut Hari Kemerdekaan RI dan semacamnya. Jadi, pajak maupun kontribusi yang masuk ke Desa sama sekali tidak ada. Karena itu Imam berharap kedepan, pihaknya berharap perusahaan yang ada di Desanya bisa memberikan sebagian dana sosial yang biasanya diberikan perusahaan kepada masyarakat sekitar, berupa pemberian bantuan santunan sosial, beasiswa dan berbagai perhatiannya lainnya. Hal itu diharapkan lebih bermanfaat bagi masyarakat, meskipun tidak memberikan kontribusi melalui PAD Desa. Yang jelas, masyarakat juga merasa ikut memiliki perusahaan yang ada di Desanya. Sebab bagaimanapun dampak lingkungan sangat berpengaruh bagi kelangsungan perusahaan tersebut. Sementara itu Kepala PT. Pelindo III Cabang Kalianget, Mujiono, ST mengaku perusahaannya selama ini hanya mendapat sewa lahan dari lahan yang berada di Desa Kertasada sebesar Rp.50.000,00 hingga Rp. 75.000,00 setiap bulan dari sekitar 5 orang penyewa lahan yang dipergunakan untuk penumpukan pasir. Dan dana tersebut disetor ke Kantor Pusat, dan tidak ada distribusi lain yang diperoleh. ( Ren, Esha )