Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-02-2011
  • 622 Kali

Desa Kalianget Timur Data Kembali Daftar Penerima Raskin

News Room, Rabu ( 09/02 ) Setelah sebelumnya LSM Gerindo sempat melaporkan perihal pencabutan daftar penerima raskin di Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, hingga ke DPRD Sumenep, akhirnya saat ini kembali mulai dilakukan pendataan ulang terhadap daftar penerima raskin melalui masing-masing RT. Kepala Desa Kalianget Timur, Furnanto mengaku, pihaknya sebelumnya juga meminta pihak Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pendataan, hendaknya melakukan koordinasi dengan pihak Desa, agar data yang diinginkan betul-betul sesuai dengan data yang ada, dan diusulkan melalui masing-masing RT. “Jadi, kami hanya menerima daftar penerima raskin itu berdasarkan data yang diperoleh dari hasil pendataan BPS, sehingga, kami tidak memiliki kewenangan soal daftar penerima raskin itu,”ujar Furnanto. Namun, meskipun dilakukan pendataan ulang, tetap diharapkan melibatkan RT, sehingga lebih diketahui, mana yang lebih berhak dan yang tidak layak mendapat raskin, sehingga pengajuan daftar penerima raskin, nantinya tidak lagi bermasalah ditingkat bawah. Sementara daftar penerima tahun 2010 lalu sebanyak 1.172 KK. Dari laporan LSM Gerindo sebelumnya, terjadi adanya penerima raskin sejak 2005 hingga 2008 yang masuk dalam daftar raskin, namun sejak 2009 lalu, sekitar 150 masyarakat penerima itu dihapus dari daftar penerima. Hal itu, karena alasan adanya pengurangan penerima jatah raskin. Namun ternyata ketika ada penambahan jatah, baru sebanyak 75 orang di tahun 2010, justru para penerima yang sebelumnya dihapus tidak lagi masuk daftar penerima Raskin. Bahkan, yang masuk diluar nama-nama yang sudah masuk sbelumnya, yang ditengara malah orang mampu. Berdasarkan temuan itu, LSM Gerindo melalui Korlapnya, Syarkawi melaporkan hal tersebut ke DPRD Sumenep. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan bersama perangkat Desa, perangkat Kecamatan Kalianget, BPS dan Komis1 B DPRD Sumenep, untuk menyelesaikan persoalan raskin tersebut. “Kami berharap melalui pendataan ulang yang melibatkan semua unsur itu diharapkan tidak akan terulang lagi seperti kasus sebelumnya, dengan melihat realita yang ada dan bukan hanya sebatas diatas meja saja, tanpa tahu kenyataan dibawah,”ujar Syarkawi. ( Ren, Esha )