Sumenep-Kominfo News Room : Meskipun pengumuman pelulusan rekrutmen guru kontrak dilingkungan Departemen Agama (Depag) Kabupaten Sumenep sudah dilakukan pada 8 Juni lalu, ternyata tidak berjalan mulus dan lancar. Karena, setelah pengumuman pelulusan itu, Depag terpaksa mencoret 3 orang peserta yang sudah dinyatakan lulus, mengingat tidak memenuhi persyaratan. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Depag Kabupaten Sumenep, Drs. H. Imron Rosyidi, M.Si. Menurut H. Imron, peserta yang sudah dicoret tersebut diantaranya Miftahol Rasyidi yang berangkat dari MTs Miftahul Ulum Kecamatan Gayam, yang diketahui bukan sukwan. Kemudian peserta Nomor urut 67 yang memang dianggap tidak memenuhi persyaratan. H. Imron Rasyidi menerangkan, untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya sudah memanggil 3 pimpinan masing-masing lembaga dari peserta tersebut, untuk membuat surat pernyataan. H. Imron Rasyidi menjelaskan, jika ada peserta yang tidak lulus administrasi namun lulus seleksi, pihaknya mengakui hal itu memang keteledoran para panitia rekrutmen ketika memeriksa administrasi. Ketika disinggung, apakah akan dilakukan proses hukum terhadap 3 peserta yang dicoret itu ?. Dengan tegas H. Imron menegaskan, tentu tidak, karena ketiga pimpinan MTs tersebut sudah mengakui terhadap kesalahannya. Dan pihaknya hanya mengambil langkah berupa pembinaan saja. ( Nita, Esha )