Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-06-2015
  • 408 Kali

Deklarasi Open Defecation Free Di Desa Pandian

News Room, Selasa ( 16/06 ) Dalam rangka mewujudkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep telah terbebas dari prilaku buang air besar di sembarangan tempat atau Open Defecation Free (ODF).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan Kota Sumenep, Drs. Budi Prayitno pada acara pembukaan Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) di Balai Desa Pandian, Selasa (16/06).

Ia mengatakan, stop buang air besar sembarangan, sebab prilaku buang air besar di sembarangan tempat merupakan perbuatan tercela. Selanjutnya untuk meningkatkan prilaku hidup bersih, dan sehat merupakan tanggung jawab bersama.

Selain itu Budi menghimbau kepada masyarakat Desa Pandian, agar menjaga keberlanjutan prilaku buang air besar selalu di jamban sehat dan akan menularkannya pada masyarakat Desa lainnya. ( JuP-01, Fer )