News Room, Sabtu ( 22/12) Pemerintah daerah akan mencairkan dana tranport raskin akhir minggu bulan ini, pencairan transport raskin kali ini merupakan tahap terakhir selama tahun 2007. Kepala Bagian Perekonomian Seketariat Daearh Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos mengatakan, pihaknya akan memberikan dana subsidi transport raskin pada tanggal 27 Desember 2007 mendatang, dan dana transport raskin ini merupakan pencairan tahap kedua terhitung selama 5 bulan. Pihaknya juga telah merencanakan untuk pencairan transport raskin tahap kedua secara serentak yang akan diserahkan Bupati KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE. MM. kepada para Camat. Menyinggung pencairan transport raskin yang terlambat, H. Ach. Sadik mengakuinya, memang pencairannya itu terlambat, namun bukan hal yang sangat prinsip, sebab pencairan itu masih dalam anggaran tahun 2007. Adapun subsidi transport raskin untuk wilayah Kecamatan daratan per-kilonya sebesar Rp. 75,00. Sedangkan wilayah kepuluan untuk tipe B, yakni kepuluan Talango per-kilo sebesar Rp. 100,00 sementara untuk tipe C yaitu Kecamatan Giligenting, Raas, Gayam dan Nonggunong per-kilo Rp. 150,00 dan tipe D untuk Kecamatan Arjasa, Sapeken, Kangayan dan Kecamatan Masalembu transport raskin-nya sebesar Rp. 200,00 per-kilonya. ( Yasik, Soek )