Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-06-2007
  • 453 Kali

Dana Penguatan Modal Tembakau Mengendap 1,3 M

Sumenep Kominfo News Room : Dana penguatan modal bagi petani tembakau, yang dikucurkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumenep sejak tahun 2003 hingga 2005 sebesar Rp. 1,3 milyar, masih menyisakan pekerjaan. Pasalnya, dana penguatan modal tersebut masih mengendap di petani tembakau. Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Da’il, M.Si, faktor utama yang menyebabkan mengendapnya dana penguatan modal itu, yakni gagalnya panen tembakau yang dibarengi dengan anjloknya harga tembakau berturut-turut selama 2 tahun musim tanam 2004- 2005. Sehingga, para petani tembakau kesulitan untuk mengembalikan dana tersebut kepada Dishutbun. H. Moh. Da’il menyatakan tidak akan tinggal diam dalam mengatasi persoalan tersebut, karena pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah guna menagih dana penguatan modal itu kepada para petani tembakau. H. Moh. Da’il menjelaskan, meskipun masih terjadi pengendapan dana penguatan modal, namun pada 2006 lalu, pihaknya tetap berupaya mengucurkan dana penguatan modal kepada para petani tembakau, dan alhasil pada tahun kemarin tidak terjadi pengendapan modal seperti tahun 2003 hingga 2005 kemarin. Karena itu, pihaknya meminta kepada para petani tembakau, agar secepatnya mengembalikan dana penguatan modal itu, mengingat pihaknya berencana akan menyelesaikan persoalan itu melalui proses hukum. ( Nita, Esha )