Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah mencoba memenuhi desakan berbagai kalangan agar anggaran pendidikan sebesar 20 prosen sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dana pendidikan diusulkan sebesar Rp. 90,7 triliun dari total RAPBN tahun 2007. “Hal itu sudah kami usulkan dalam rapat dengan Komisi X DPR, kemarin�, ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Dodi Nandika, Rabu (24/05). Dodi menjelaskan, RAPBN tahun 2007 diperkirakan sebesar Rp. 453,6 triliun. Dengan asumsi total Produk Domistik Bruto (PDB) tahun 2007 sekitar Rp. 3.600 triliun dan adanya pendekatan ekonomi makro Departemen Keuangan, maka muncul angka Rp. 90,7 triliun untuk anggaran pendidikan. “Anggaran itu masih harus di-share dengan Departemen Agama (Depag) yang mengurusi Madrasah dan sebagainya�, lanjut Dodi. Ditambahkan, dari anggaran pendidikan sebesar Rp. 90,7 triliun itu, anggaran untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) sebesar Rp. 72,6 triliun, atau 80 prosen dari keseluruhan anggaran. Sementara untuk Depag mendapatkan sisanya sebesar Rp. 18,14 triliun. Dodi mengatakan, pada prinsipnya Depdiknas menangkap Komisi X DPR mendukung perkiraan alokasi anggaran tersebut. Kedua belah pihak akan sama-sama berjuang menentukan angkanya, walaupun belum pasti, tapi sangat mempengaruhi. “Ini sekedar respons untuk ancang-ancang�, cetus pria berkaca mata ini. Menurut Dodi, Komisi X DPR menekankan agar sistem penganggaran Departemen lebih ditajamkan. Selain itu, penganggaran harus benar-benar dijaga, agar tidak terjadi inefiensi dan duplikasi. ( Detikcom, Esha )