News Room, Senin (19/04) Kucuran bantuan dana hibah kepada masing-masing Koperasi Wanita (Kopwan) yang dianggarakan dari APBD Propinsi Jatim sejak 2009 hingga 2010 ini, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Sumenep mendapat respon anggota DPRD Sumenep, Hj. Endang Sri Rahayu Saleh, SE. Sebab, jika dilihat mekanisme dan pelaksanaan programnya cukup bagus dan betul-betul bantuan yang bersifat pembinaan. Karena, ketika dalam pelaksanaannya bagus dan bisa dilaksanakan dengan baik serta dalam pertumbuhannya cukup bagus, akan mendapat tambahan dana bantuan hingga total sebesar Rp. 25.000.000,00. “Karena itu, kami melalui Komis B DPRD Sumenep juga akan ikut mengawal pelaksanaan bantuan Kopwan ini, sehingga betul-betul berhasil sebagaimana yang diharapkan,â€Âujar Hj. Endang. Berdasarkan pemaparan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sumenep saat melakuan hearing dengan Komisi B DPRD Sumenep, tadi pagi Senin (19/04) tegas Hj. Endang, sudah ada beberapa Kopwan yang betul-betul melaksanakan kegiatan koperasi dengan baik dan transparan, sehingga disamping bisa diawasi semua pihak, juga betul-betul tepat sasaran. Karena itu, untuk memudahkan pengawasan, setiap Kopwan harus membuat papan nama, sehingga semu masyarakat tahu soal adanya Kopwan tersebut. Sebab, keinginan dari program tersebut memang untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya para wanita, utamanya mereka yang memiliki usaha kecil-kecilan, agar dapat meningkatkan tarap hidup dan penghasilan mereka, disamping usaha koperasi jalan, anggotanya juga berhasil menjadi sejahtera. Sekedar diketahui, program dana hibah untuk Kopwan di Kabupaten Sumenep pada tahun 2009 lalu, dari 332 Kopwan yang ada di masing-masng Desa masih ada 17 Desa di kepulauan dan 6 Desa di daratan. Sedangkan, pada tahun 2010 ini baru ada 166 Desa yang menerima, sedangkan sisanya masih menunggu verifikasi lebih lanjut oleh Dinas Koperasi dan UKM Sumenep. (Ren,Esha)