Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-07-2009
  • 1134 Kali

Dana BOS Untuk SD Dan SMP Capai Rp. 10 Milyar Lebih

News Room, Sabtu ( 18/07 ) Lembaga pendidikan tingkat SD dan SMP mulai mencairkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) periode semester pertama tahun ajaran 2009-2010 atau semester kedua tahun anggaran 2009. Pencairan dana itu terhitung selama 3 bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September 2009, dengan total anggaran mencapai Rp. 10.332.000.000,00 lebih. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, pencairan dana BOS dilakukan untuk meringankan beban lembaga pendidikan, agar tidak kesulitan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Besaran dana BOS itu, masih mengacu pada jumlah siswa bulan Juni, sehingga tidak menutup kemungkinan alokasi dana BOS masing-masing lembaga pendidikan terjadi kelebihan dan kekurangan dana. Sebab, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2009-2010 untuk kelas I SD dan kelas VII SMP jumlah siswanya bisa bertambah atau berkurang. ”Jadi, kalau di lembaga pendidikan SD dan SMP dana BOS lebih, diharapkan untuk mengembalikan dana itu pada pemerintah. Namun sebaliknya, manakala dana BOS-nya kurang, hendaknya lembaga penddidikan yang bersangkutan mengusulkan tambahan alokasi dananya,”tegasnya. H. Moh. Rais berharap lembaga pendidikan SD dan SMP benar-benar memanfaatkan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis, hal itu dilakukan agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah. Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Sumenep, Drs. H. A’taur Rahman, M.Pd mengatakan, pemanfaatan dana BOS sesuai standart pendidikan yang terbagi 13 kebutuhan kegiatan, antara lain pembelian buku referensi, pembelian buku teks panduan, pembiyaan ulangan harian, pembiyaan ujian semester dan bantuan bagi siswa miskin. ”Ini yang diharapkan dana BOS sesuai petunjuk teknisnya, namun hal itu tergantung pada situasi dan kondisi yang terjadi di sekolah,”tegasnya. Sementara total anggaran dana BOS tingkat SD selama 3 bulan sebesar Rp. 7.544.000.000,00 lebih, dan untuk SMP sebesar Rp. 2.788.000.000,00 lebih, dengan perincian besaran dana BOS masing-masing siswa tingkat SD setiap bulanya sebesar Rp. 33.083,00 dan SMP Rp. 47.500,00. ( Yasik, Esha )