Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-10-2009
  • 438 Kali

Dana Bantuan Cacat Berat Akan Dikucurkan

News Room, Sabtu ( 31/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat jatah bantuan cacat berat dari Departemen Sosial RI tahun 2009, sebanyak 104 orang yang tersebar di sejumlah Kecamatan wilayah daratan. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Dra. Hj. Sri Nurhayati, M.Hum mengatakan, awalnya pihaknya mengusulkan penerima bantuan penyandang cacat berat itu pada Departemen Sosial sebanyak 240 orang, namun ternyata yang mendapat persetujuan sebanyak 104 orang, dan angka itu merupakan jatah terbanyak di Jawa Timur. Penyandang cacat berat menerima bantuan uang sebesar Rp. 300.000,00 setiap bulan sejak awal tahun hingga akhir tahun ini, dengan mekanisme pencairan dananya langsung melalui PT. Pos. ”Departemen Sosial bekerjasama dengan pihak PT. Pos untuk menyalurkan dananya. Kami sebagai fasilitator di Kabupaten Sumenep untuk memudahkan petugas Pos mengantarkan dana bantuan dengan memberikan stiker khusus pada masing-masing rumah penerima, sehingga petugas langsung datang kerumah yang ada stiker tersebut,”tegasnya. Hj. Sri Nurhayati menyatakan, sampai saat ini proses pencairan dana bantuan sebesar Rp. 300.000,00 setiap bulan sudah berlangsung sejak bulan Januari hingga Oktober 2009. Yang jelas, pihaknya berupaya untuk mengajukan kembali tahun depan pada Departemen Sosial, agar penyandang catat berat itu tetap menerima bantuan. Hanya saja, pengajuan bantuan itu hanya untuk 240 orang yang sudah terdaftar sebelumnya. Sementara itu, masyarakat penyandang cacat berat yang menerima bantuan tersebar di Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Bluto, Saronggi, Pragaan, Batuan, Lenteng, Guluk-guluk, Ambunten, Rubaru, Dasuk, Manding, Batuputih, Gapura, Batang-batang, dan Kecamatan Dungkek. ( Yasik, Esha )