Media Center, Kamis ( 24/08 ) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengajak para Kepala Desa untuk
memberdayakan seluruh perangkat Desa, mulai Sekretaris Desa hingga
Kepala Seksi (Kasie) yang ada di lembaga Pemerintahan Desa, sehingga
seluruh perangkat Desa bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan
fungsinya.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pemeberdayaan
Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep ini pada kegiatan Sosialisasi
Dana Desa dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan
(TP4) Kabupaten Sumenep tahun 2017, Kamis (24/08) di Pendopo Agung
Keraton Sumenep.
“Jadi, semua perangkat Desa yang ada harus
bekerja sesuai dengan tugasnya, sehingga tidak terkesan pengelolaan
anggaran Dana Desa hanya dimonopoli seorang saja,”ungkapnya.
Sebab, tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ini,
masing-masing pejabat di Pemerintahan Desa memiliki tanggung jawab.
Seperti halnya Kepala Desa sebagai pengguna anggaran, bertanggung jawab
dalam pengelolaan anggaran yang ada di Desa.
Selanjutnya,
Sekretaris Desa sebagai koordinator Pelaksana Teknis Pengelolaan
Keuangan Desa (PTPKD), yang melakukan perencanaan, perubahan dan membuat
pertanggung jawaban. Sedangkan Kepala Seksi (Kasi) sebagai pelaksana
kegiatan membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan semacamnya.
Kemudian, Bendahara Desa juga memiliki tugas mencairkan anggaran
sebagaimana yang tertuang dalam dokumen administrasi anggaran kegiatan
yang akan dilaksanakan.
Diakui H. Masuni, jika kendala sumber daya
manusia menjadi persoalan tersendiri, sehingga mengakibatkan kurang
maksimalnya kinerja dalam pemerintahan Desa di
Sumenep. Disamping itu, juga adanya Perundang-Undangan yang sering
terlambat dalam mensosialisasikan ke Desa, sehingga kadang kurang
dipahami oleh sumber daya manusia (SDM) yang ada di Desa.
“Bahkan,
kondisi geografis yang ada di Kabupaten Sumenep menjadi
persoalan tersendiri yang mengakibatkan pertanggung jawaban, penyerapan
dana dan outputnya sering terlambat,”tambahnya. ( Ren, Esha )