Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-12-2007
  • 401 Kali

CPNS Harus Mempunyai Komitmen Melaksanakan Tanggung Jawab

News Room, Kamis ( 27/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2006 tenaga honorer kepada 833 orang, Kamis pagi (27/12) di Gedung KORPRI Sumenep. Untuk pengangkatan CPNS tenaga honorer tahun 2006, Kabupaten Sumenep mendapat jatah sebanyak 994 orang, namun sebanyak 161 tenaga honorer masih menunggu turunnya Nomer Induk Pegawai (NIP). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM pada acara penyerahan SK CPNSD honorer tahun 2006 mengatakan, proses pengangkatan CPNSD ini berdasarkan daftar Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak ikut andil dalam menentukan tenaga honorer yang diangkat sebagai CPNSD. Pemerintah Kabupaten berharap untuk menghindari tudingan miring dari pihak-pihak tertentu, PHL yang telah diangkat CPNSD bisa mengungkapkan bahwa pengangkatannya adalah murni dan tidak melalui jalan pintas. Bupati menuturkan, CPNSD dalam melaksanakan tugas berkomitmen untuk memiliki tanggung jawab, sebab proses pengangkatan CPNSD ini tidak melalui test. Pemerintah dalam rekrutmen PNS mengutamakan PHL, lantaran telah mengabdikan diri kepada pemerintah melaui Satuan Unit Kerja (Satker). Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Nur Muhammad, M.Si menambahkan, sebanyak 833 orang CPNSD yang memperolah NIP, terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 206 orang, Tenaga Kesehatan 153 orang, Tenaga Teknis lain 474 orang, sedangkan sisanya 161 tenaga honorer dalam proses penyelesaian NIP, sebab ada persoalan persyaratan yang belum terpenuhi. Bahkan pengangkatan CPNSD tahun 2006 ada tambahan susulan CPNSD tahun 2005 sebanyak 5 tenaga honorer. ( Yasik, Esha )