Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-08-2008
  • 437 Kali

Coba Melarikan Diri, DPO Curwan Didor Petugas

News Room, Kamis (21/08) Tersangka pencurian hewan (curwan), Subangsa (40), warga Desa Lapataman Kecamatan Dungkek, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Sumenep di rumahnya, Kamis (21/08) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri, sehingga memancing emosi aparat kepolisian. Alhasil, tembakan peringatan sebanyak 3 kali diluncurkan. Namun, karena tidak diindahkan, akhirnya aparat terpaksa melumpuhkan tersangka dengan melayangkan tembakan tepat di betis sebelah kiri. “Tersangka itu memang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Sumenep, terkait kasus curwan pada Juni 2008 lalu,”kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, di Kantornya jalan Urip Sumoharjo, Kamis (21/08). Ketika diperiksa, tersangka mengaku, bahwa tindakan curwan itu dilakukan di 4 TKP (tempat kejadian perkara). Namun, barang bukti yang berhasil disita baru 1 ekor sapi, yang langsung dititip rawatkan pada pemiliknya. “Untuk sapi lainnya masih dalam pengembangan penyelidikan, sebab 1 ekor sapi ditemukan tewas di TKP, karena ditinggalkan oleh tersangka, sedangkan 2 ekor sapi sudah dijual kepada orang lain,”terangnya. Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di hotel prodeo Mapolres Sumenep, dan akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )