Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-11-2007
  • 449 Kali

Ciduk Sindikat Tersangka Curanmor

Sumenep-Kominfo News Room : Tim jajaran reskrim Polsek Kota kemarin sekitar pukul 21.00 WIB, berhasil menciduk sindikat tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolsek Kota AKP Hery Setyo Susanto, melalui Kanit Reskrim Polsek Kota AIPDA Joko Santoso menuturkan, tersangka Parto (48) warga Desa Romben Guna Kecamatan Dungkek, berhasil diciduk ketika sedang beraksi di Taman Adipura, dengan mencoba mengambil paksa Sepeda Motor yang sedang dikemudikan anak kecil. Aksi yang dilakukan tersangka ternyata diketahui massa, sehingga tersangka langsung dikejar dan sempat dihakimi massa. Joko memaparkan, ketika diperiksa tersangka mengaku, bahwa aksi yang dilakukannya sudah mampu menyikat habis 4 sepeda motor di 4 TKP selama bulan puasa, yakni sepeda motor Jupiter dicuri di lokasi Bakso 99 jalan Agus Salim, Supra-Fit di depan Toko El-Malik jalan Panglima Sudirman, kemudian sepeda motor Honda Supra di Toko Tingkat dan Yamaha Vega di Toko Mic-Mac, keduanya di jalan Trunojoyo. Joko menjelaskan, dalam proses pemeriksaan itu, tersangka juga bernyanyi, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 4 orang temannya, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polsek Kota. Kemudian modus pencurian yang dilakukan tersangka, yakni dengan merusak kunci setir sepeda motor dan 1 unit sepeda motor langsung diambil, karena kunci motor tertinggal. Akibat perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Kota dan akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Soek )