Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-11-2006
  • 531 Kali

CIDUK PELAJAR PENCURI EMAS

Sumenep-Kominfo News Room : Jajaran Tim remob Polres Sumenep, Rabu malam (29/11) sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil menciduk seorang pelajar kelas 2 SMA bernama Juwedi Mahfud (16) warga Perum Batuan Blok S/9, yang ketahuan mencuri emas seberat 35 gram dan uang 2,5 juta rupiah, milik korban Sri Agustina (38) warga setempat. Kapolres Sumenep AKBP Drs. Budiono Sandi, SH, melalui Kasat Reskrim AKP Mualimin menceritakan, tersangka berhasil dibekuk berdasarkan laporan dari masyarakat dan korban, bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan, Rabu kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wib. Mendengar hal itu, Tim Resmob Polres Sumenep langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah korban. Sesampainya di TKP, ternyata aparat menemukan tangga yang masih nempel dirumah tersangka, yang kebetulan korban dan tersangka bertetangga. Melihat kejanggalan itu aparat berinisiatif menunggu tersangka. Mualimin menuturkan, setelah tersangka tiba dirumahnya, Aparat langsung menginterogasi tersangka. Ketika dimintai keterangan, ternyata tersangka mengakui telah mencuri gelang emas dan uang milik korban, dengan memanjat lewat tembok dan membuka genteng, kemudian loncat dan masuk ke dapur korban. Mendengar pengakuan dari tersangka, akhirnya tersangka digelandang ke Mapolres Sumenep. Mualimin menandaskan, perkembangan pemeriksaan masih dalam proses interogasi, karena dikhawatirkan masih ada keterkaitan antara tersangka dengan peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukum polres sumenep ini. Mualimin menjelaskan, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.( Nita, Soek )