Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-01-2008
  • 547 Kali

Camat Batuan Dan Kades Tertibkan PKL

News Room, Rabu ( 30/01 ) Penertiban bagi pemilik warung dan rumah sementara di areal Jalan Raya Gedungan Kabupaten Sumenep mendapatkan perhatian khusus dari Camat Batuan dan Kepala Desa setempat. Setelah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Camat Batuan Drs. Soprayogi, bersama Kades Gedungan H. Fandi Wari, SE, Rabu kemarin (29/01), mengumpulkan warga pemilik warung sebanyak 16 orang, yang disaksikan unsur Dinas PU Pengairan Kabupaten Sumenep. Menurut Kepala Desa Gedungan, H. Fandiwari, SE. bahwa pemilik warung dan bangunan gubuk yang didirikan itu, tanahnya sewa pada orang lain. Sementara bangunan tersebut berdiri di atas tanah Dinas PU. Pengairan, sehingga bangunan dan gubuk yang didirikan dengan asal-asalan dan tidak indah dipandang mata. Bahkan para penghuni gubuk tiap hari mandi di aliran air sawah dengan telanjang dada. Untuk itu Camat Batuan meminta, dalam menghadapi penilaian Adipura agar bangunan dan gubuk yang berdiri di atas tanah Dinas PU Pengairan hendaknya dibongkar, supaya tidak mengurangi keindahan Kota Sumenep, apalagi termasuk jalan raya protokol Sumenep-Pamekasan. Menurut salah seorang pemilik warung, Jamaluddin, pihaknya sanggup untuk membongkar warung yang berdiri di atas tanah Dinas PU Pengairan itu, namun untuk sementara tetap akan berjualan diatas tanah yang disewa, karena hal tersebut merupakan usaha untuk mendapatkan penghasilan walaupun sedikit menyambung hidup.( JuP-04, Mur, Soek )