Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-12-2010
  • 498 Kali

Camat Batang-batang Gelar Pembinaan Aparatur Desa

News Room, Rabu ( 08/12 ) Menindak lanjuti Surat Bupati Sumenep Nomor : 141.1347.435.12/2010 tanggal 11 Nopember 2010 tentang Pelaksanan Jam Kerja Masuk Kantor Aparatur Pemerintah Desa, demi suksesnya pelaksanaan tersebut, maka Camat Batang-batang, Drs. H. R. Syahwan Effendy mengadakan pembinaan kepada semua perangkat Desa se Kecamatan Batang-batang. Camat Batang-batang dihadapan para perangkat Desa, BPD dan LPMD di Balai Desa Batang-batang Daya (08/12) mengatakan, dengan keluarnya surat dari Bupati tersebut, hendaknya para perangkat Desa sudah bisa menunjukkan kinerja dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga masyarakatnya. “Transparansi pelayanan publik harus tetap diutamakan, sehingga masyarakat merasa puas dan merasa terlayani kebutuhannnya”,ungkapnya. Disisi lain Camat juga menyinggung masalah tertib administrasi, baik dari segi jam masuk kerja, apel pagi, SKJ serta laporan yang terjadi di Desa untuk segera disampaikan ke Kantor Kecamatan. ( JuP 18, Y02K )