Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2010
  • 423 Kali

Bupati Usulkan Penerimaan CPNS Khusus Kepulauan

News Room, Senin ( 13/12 ) Bupati Sumenep, Drs. KH A. Busyro Karim, M.Si berencana untuk mengusulkan ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus bagi warga kepulauan Sumenep. Itu dilakukan, mengingat penempatan CPNS di Sumenep, terutama guru dan tenaga kesehatan, sebagian besar ditugaskan diwilayah kepulauan. Bupati mengatakan, pihaknya berinisiatif untuk mengusulkan penerimaan CPNS kepuluan untuk menempati formasi kebutuhan aparatur pemerintah diwilayah pulau yang pesertanya murni putera kepulauan. Sebab, selama ini dengan pola penerimaan yang sama seperti tahun ini, dan sebelumnya jika yang lulus seleksi test CPNS orang daratan, mereka sering tidak ada di tempat, karena pulang ke daratan. Namun berbeda, apabila yang mengisi formasi di kepulauan memang orang pulau sendiri. ”Saya memang berfikir untuk tahun depan mengusulkan ada penerimaan CPNS khusus kepulauan, namun yang jelas, pemerintah daerah mewujudkan pemikiran itu masih perlu koordinasi dan persetujuan pemerintah pusat, sebab yang berwenang untuk proses penerimaan CPNS itu bukan pemerintah daerah, tapi pemerintah pusat,”tegasnya. Bupati menyatakan, jika selama ini penerimaan CPNS dengan sistem seperti saat ini, phaknya hanya bisa berharap, agar peserta test seleksi dari kepulauan nilai bagus, sehingga lolos test seleksi CPNS. Sebab pihaknya pada penerimaan CPNS itu tidak ada prioritas bagi peserta warga pulau, sehingga tidak bisa menentukan peserta pulau yang harus lolos seleksi. ”Meski hati kecil saya ingin yang lolos seleksi murni orang kepulauan yang mengisi formasi, seperti kebutuhan tenaga guru dan medis dipulau, tapi saya dan Tim Penerimaan CPNS Kabupaten Sumenep tidak bisa menentukan peserta yang lolos dari pulau. Kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan peneriman CNPS secara obyektif dan tidak ada KKN, sehingga yang lolos test, murni peserta yang mendapatkan nilai bagus, dan untuk pengoreksian Lembar Jawaban Komputer (LJK) peserta, sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga, yakni Universitas Indonesia (UI),”ungkapnya. ( Yasik, Esha )