Media Center, Senin ( 01/12 ) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mampu menguasai teknologi, untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.
Pemerintah tidak bisa menunda percepatan transformasi digital, sehingga aparatur pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu sebagai aparatur pemerintah harus menguasai teknologi,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, di Stadion GOR A. Yani Pangligur, Senin (01/12/2025).
Saat ini, perkembangan teknologi informasi tidak bisa dihindari dan menjadi kunci utama, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Untuk itulah, ASN hendaknya adaptif dan memiliki kompetensi digital yang memadai guna memberikan pelayanan publik cepat, tepat, dan transparan,” terangnya.
Bupati menyatakan, aparatur pemerintah menguasai teknologi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan, karena dengan teknologi, pekerjaan menjadi lebih efektif, pelayanan publik semakin baik, dan informasi bisa diakses lebih cepat serta akurat.
“Kami minta tidak ada pegawai yang gagap teknologi, kalau pelayanan ingin maju tentu saja SDM aparaturnya harus maju,” tambahnya.
Bupati mengharapkan, seluruh aparatur pemerintah menunjukkan integritas, profesionalisme, serta kemauan untuk terus belajar.
Itu dilakukan karena membawa tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah membutuhkan pegawai yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi bekerja dengan ide, kreativitas, dan kemampuan mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. ( Yasik, Fer )