News Room, Senin ( 21/12 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan bantuan keuangan bidang keagamaan pada Guru Ngaji, Masjid, Mushalla, Pondok Pesantren, Gereja, Klenteng dan Organisasi Keagamaan. Penyerahan bantuan bidang keagamaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM secara simbolis pada perwakilan penerima di Gedung KORPRI, Senin (21/12). Bupati mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempertanyakan pemberian bantuan keuangan keagamaan, sebab alokasi dananya dianggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu dinilai sangat tinggi, melebihi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meskipun sempat dipersoalkan BPK, namun pihaknya berupaya untuk mempertahankan program bantuan keagamaan itu, sebab tidak membedakan bantuan hibah dengan PAD. Itu dilakukan, mengingat program bantuan keagamaan demi kepentingan masyarakat. â€ÂKami mengalokasikan dana bantuan untuk masyarakat itu tidak mengaitkan dengan PAD, sehingga tidak ada alasan untuk meniadakan program bantuan itu. Yang penting Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa mempertanggung jawabkan dana kegiatannya,â€Âtegasnya. Bupati menyatakan, bantuan keagamaan tersebut, setiap tahun menyesuaikan dengan kekuatan anggaran dana APBD, sehingga dari tahun ke tahun jumlah penerima bantuan tidak sama. Pihaknya memprogramkan bantruan bidang keagamaan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep pada warga masyarakatnya. Ditempat yang sama Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Abdurahman, SH, MM mengungkapkan, pada tahun ini, Guru Ngaji sebanyak 413 orang, Pondok Pesantren sebanyak 24 lembaga, Masjid sebanyak 149 lembaga, Mushalla sebanyak 270 lembaga, Gereja dan Klenteng masing-masing sebanyak 3 lembaga, serta organisasi keagamaan sebanyak 145 lembaga. ’’Masing-masing penerima untuk Guru Ngaji menerima bantuan sebesar Rp. 500.000,00, Pondok Pesantren sebesar Rp. 10 juta, Masjid sebesar Rp. 4 juta, Mushalla sebesar Rp. 2.500.000,00, Gereja dan Klenteng masing-masing sebesar Rp. 5 juta, serta organisasi keagamaan, setiap lembaga bervariasi,â€Âtambahnya. Abdurahman menambahakan, total anggaran dana untuk bantuan keagamaan berjumlah mencapai Rp. 2,2 milyar. ( Yasik, Esha )