Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-05-2008
  • 536 Kali

Bupati Minta Pejabat Struktural, Tahu Posisi Dan Kedudukannya

News Room, Jum’at ( 09/05 ) Pemerintah Kabuapten Sumenep pada tahun ini kembali melakukan mutasi jabatan untuk pejabat struktural Eselon III dan IV. Kali ini sebanyak 87 orang pejabat struktural menduduki jabatan baru di lingkungan Satuan Unit Kerja (Satker). Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM ketika pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat strutural di Pendopo Agung Sumenep, Jum’at pagi, (09/05) mengatakan, pejabat struktural harus mengetahui posisi dan kedudukannya dan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, bahkan juga membina kerjasama dengan semua jajaran dilingkungannya. Dan yang terpenting, pejabat yang memiliki jabatan baru harus memberikan manfaat bagi lembaga dan masyarakat, pihaknya tidak menghendaki kehadirannya membawa persoalan, sebab akan berpengaruh terhadap kenirja lembaganya. Bupati mengatakan, dalam mengambil keputusan terkait kebijakan program harus berkoordinasi dengan pimpinan Satuan Unit Kerja, jangan melakukan tindakan sendiri yang ujung-ujungnya justeru menimbulkan persoalan. Pihaknya berharap Pimpinan Satuan Unit Kerja dalam melaksanakan program pembangunan, harus penuh tanggung jawab dan harus sesuai ketentuan dan peraturan perundang undangan, sehingga tidak membuahkan masalah. ( Yasik, Esha )