News Room, Senin ( 18/05 ) Sebanyak 135 Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.002 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 27 Kecamatan se Kabupaten Sumenep dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, A. Warits, S.Sos yang disaksikan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, para Camat dan unsur Kepolisian dan TNI, di Graha Adipoday Sumenep, Senin (18/05).
Dalam sambutannya Bupati Sumenep berharap, dengan dilantiknya anggota PPK dan PPS di Kabupaten Sumenep, akan mengawali suksesnya pelaksanaan Pemilu Kepada Daerah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2015-2020 mendatang. Karena itu, diharapkan pelaksanaan Pemilu akan aman, lancar dan berjalan dengan baik.
“Dan yang lebih diharapkan pula, outputnya akan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang akan membawa Kabupaten Sumenep menjadi lebih baik dimasa mendatang,”ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh Panitia Pemilu, mulai dari KPU, PPK, PPS hingga KPPS untuk betul-betul mempelajari, mengkaji dan memahami aturan tentang Pemilukada, sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan akan tahu apa yang harus dilakukan.
Disamping itu pula, demi suksesnya pelaksanaan Pemilukada Sumenep, harus terus dilakukan sosialisasi lebih maksimal kepada masyarakat, agar bisa meminimalisasi tingkat ketidak hadiran para pemilih.
Sementara Ketua KPU Sumenep, A. Warits, S.Sos mengungkapkan, dengan dilantiknya anggota PPK dan PPK untuk Pemilukada Sumenep, nantinya bisa segera melakukan konsolidasi internal dan segera meggelar rapat pleno untuk memilih Ketua PPK maupun PPS.
"Seluruh anggota PPK dan PPS harus dalam posisi siap bekerja secara cepat dan tepat, dalam melaksanakan tahapan Pilkada. Tidak boleh ada yang menyimpang dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkada,"tandsanya.
Pihaknya sangat berharap anggota PPK dan PPS untuk bersikap netral. Sebab, PPK dan PPS sebagai penyelenggara Pilkada, tidak boleh memihak kepada salah satu kandidat Pilkada. Dan kepada sesama penyelenggara Pilkada diharapkan bisa merapatkan barisan, guna mewujudkan Pilkada yang lebih berkualitas. ( Ren, Esha )