Sumenep-Kominfo News Room : Minimnya persediaan pupuk SP-36 di Kabupaten Sumenep, yang sejak pertengah bulan lalu hanya mencapai 446 kilogram, ternyata mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten. Terbukti, Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, yang meminta untuk penambahan jatah subsidi khusus pupuk SP-36. Sekretaris Tim Pestisida Sumenep, H. Achmad Sadik, S.Sos mengatakan, faktor yang menyebabkan minimnya persediaan pupuk SP-36 itu, selain memang persediaannya yang terbatas, tapi juga dipengaruhi gagalnya tanam tembakau yang terjadi secara berulang-ulang, yang disebabkan masih turunnya hujan. sehingga, pemakaian pupuk tidak teratur dan diluar dugaan dari stock pupuk yang ada. Lebih lanjut H. Ach. Sadik meminta kepada masyarakat, khususnya petani tembakau, supaya bersabar diri untuk menunggu penambahan pupuk SP-36 tersebut. Menurut H. Ach. Sadik, untuk pupuk bersubsidi itu dalam penambahan jatah tidak bisa dilakukan serta merta, karena bersinggungan langsung dengan dana APBN yang dialokasikan kepada daerah. Bahkan, H. Ach. Sadik berharap kepada para pengecer dan distributor, agar tidak menjual pupuk SP-36 diatas harga eceran. H. Ach. Sadik mengancam, jika ditemukan ada pengecer maupun distributor yang menjual pupuk diatas rata-rata, pihaknya tidak segan-segan akan memproses secara hukum. ( Nita, Esha )