Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2010
  • 448 Kali

Bupati Minta Camat Berdomisili Ditempat Tugasnya

News Room, Rabu ( 27/10 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan Camat untuk menempati rumah dinasnya diwilayahnya dan berdomisili ditempat tugasnya masing-masing, sebab selama ini diduga sebagian Camat tidak pernah menempati rumah dinas ditempat tugasnya. Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. Carto, M.Si mengatakan, Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si dalam pertemuannya dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat di Kantor Bupati, Rabu (27/10), memang meminta Camat untuk berdomisili ditempat tugasnya. Itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan untuk mempermudah koordinasi dengan semua pihak diwilayahnya, utamanya dalam mengatasi persoalan yang muncul ditengah-tengah masyarakat. ”Kami minta Camat berada di tempat tugasnya, jika ada permasalahan yang terjadi bisa segera teratasi dengan berkoordinasi dengan semua elemen, baik tokok masyarakat perangkat Desa dan Muspika setempat, sehingga penyelesaiannya bisa dilakukan ditingkat Kecamatan, tidak perlu dibawa ke Kabupaten,”tegasnya. Carto menyatakan, Camat diharapkan menempati rumah dinasnya, juga untuk mempermudah pengawasan terhadap PNS di Kecamatan, sebab selama ini PNS di Kecamatan kesannya pada jam kerja pukul 11.00 WIB mereka sudah pulang. ”Padahal sesuai aturan, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, sedangkan pada hari Jum’at pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )