News Room, Rabu ( 28/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajarannya untuk menyusun program pembangunan yang memihak pada kepentingan masyarakat. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep tahun 2012 di Pendopo Agung, Rabu (28/03) mengatakan, pembangunan sejatinya milik masyarakat, sehingga program pembangunan Pemerintah Daerah harus memihak pada masyarakat, guna mewujudkan kesejahteraannya lebih adil dan merata. Untuk itu strategi pembangunan masyarakat harus menekankan langkah nyata pembangunan yang demokratis berindisikan proses pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat secara langsung, dengan melalui serangkaian proses perubahan struktur dan model yang mengedepankan kepentingan masyarakat. ”Proses perencanaan pembangunan yang demikian itu, tujuannya agar setiap masyarakat benar-benar menikmati pembangunan secara merata”tegasnya Bupati menyatakan, Musrenbang Kabupaten merupakan langkah strategis dalam mendapatkan masukan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang memuat rancangan Pembangunan Daerah satu tahun kedepan. Sekaligus sebagai upaya untuk mensinerjikan dengan program lainnya baik Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pihaknya juga berharap dalam pembahasan Musrenbang Kabupaten Sumenep tahun 2012 untuk membuka hati dan cakrawala berfikir, guna menganalisis isu terkini yang berhubungan dengan arah Pembangunan Daerah. ”Kepekaan isu strategis dan kondisi obyektif Kabupaten Sumenep, memberikan inspirasi pada obsesi, untuk melakukan perubahan Pembangunan Daerah yang cepat dan tepat. Selain itu berbagai tantangan yang bersumber dari lingkungan internal dengan berbagai isu kesepakatan global juga memerlukan kebijakan untuk menyikapinya.”ungkapnya Di tempat yang sama Plh. Kepala Bapedda Kabupaten Sumenep, Daru Sujian Siswanto, mengungkapkan, Musrenbang Kabupaten tersebut dijadikan pedoman penyusunan program dan kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2013. ”Melalui Musrenbang Kabupaten mendapatkan masukan untuk menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang memuat prioritas Pembangunan Daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, rancangan alokasi dana Desa termasuk dalam pemutaakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber lainnya.”imbuhnya. ( Yasik, Fery )