Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah kembali melantik 118 Kepala Desa terpilih di Gedung KORPRI, Selasa pagi. (08/05). Pelantikan kali ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya pada tahap I, Bupati juga melantik 79 kepala desa terpilih. Dalam prakatanya Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengingatkan Kepala Desa terpilih memiliki tanggung jawab yang harus terlaksana sebagai amanah masyarakatnya dan bersikap bijaksana dalam memimpin Desa, terutama untuk penyaluran program kesejahteraan masyarakat, semisal penyaluran Raskin harus tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan. Dalam penyaluran beras Raskin tersebut, Kepala Desa benar-benar memprioritaskan masyarakat yang kurang mampu, sehingga tidak memilih masyarakat penerima itu hanya berdasarkan pada kedekatan hubungan, seperti hubungan keluarga dan masyarakat pendukungnya saja. Bupati menerangkan, Kepala Desa terpilih bisa mengaktifkan Perangkat Desa dan Balai Desa untuk kegiatan roda pemerintahan Desa, karena selama ini pemerintah daerah sangat kecewa terhadap Kepala Desa yang menjalankan roda pemerintahan Desa dirumah Kepala Desa, sehingga akibatnya membiarkan Balai Desa kosong melompong, tanpa aktivitas, bahkan bangunan Balai Desa tersebut nampak semrawut tidak terawat, padahal saat ini pemerintah daerah melalui APBD menggalakkan rehab dan pembangunan Balai Desa. Bupati menambahkan, Kepala Desa meningkatkan pengetahuan tentang peraturan dan perundang-undangan dengan tujuan dalam melahirkan kebijakan Kepala Desa tidak semena-mena, bahkan tak jarang kebijakannya menimbulkan konflik. ( Yasik, JuP-01, Esha )