Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) utamanya kaum perempuan yang beragama Islam untuk menggunakan jilbab ketika masuk kerja. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM mengatakan, sebagai pimpinan daerah tidak ada salahnya mengingatkan jajarannya yang beragama Islam khususnya kaum perempuan untuk memakai jilbab saat masuk kerja, karena secara normatif seorang muslimah menurut ajaran agama Islam, mempunyai kewajiban untuk menutup aurat termasuk menggunakan jilbab. Namun Pemerintah Daerah tidak perlu membuat Peraturan Daerah (Perda) atau sejenisnya, mengingat Perda atau sejenisnya itu merupakan ketentuan yang bersifat formal, yang pelaksanaan pengawsannya dilakukan oleh Satpol PP, sehingga pemerintah daerah menilai Satpol PP tidak berhak menangani persoalan agama. Menyinggung jika ada PNS muslimah yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah Daerah tesrebut, mantan Ketua Rois Syuriah PC NU Sumenep ini menambakan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi, karena hal itu hanya bersifat ajakan pemerintah daerah dalam melaksanakan amar makruf nahi mungkar, namun yang jelas jika ada PNS muslimah tidak memakai jilbab, meraka melanggar norma agama Islam KH. Ramdlan Siraj menegaskan, tujuan pemerintah daerah menghimbau kalangan PNS muslimah menggunakan jilbab, hanya untuk menciptakan suasana yang sejuk, apalagi kewajiban seorang muslimah menutup aurat sejatinya sudah terpatri dalam hatinya. ( Yasik, Soek, Esha )