Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-10-2025
  • 1151 Kali

Bupati dan DPRD Sumenep Tandatangani Raperda tentang APBD 2026

Media Center, Selasa ( 21/10 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/10/2025).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD, yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dari saran dan harapan yang disampaikan merupakan bahan masukan sangat berharga dalam penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun Anggaran 2026, dan menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.

"Terkait dengan Dana Khusus, untuk penganggarannya dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil rapat koordinasi masing-masing OPD bersama Kementerian Teknis," ujarnya.

Disampaikan, penjelasan secara garis besar tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, sebagai berikut: Pertama, Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran semula sebesar 2 triliun 33 miliar 473 juta 5 ribu 714 rupiah bertambah sebesar 62 miliar 409 juta 107 ribu rupiah menjadi 2 triliun 95 miliar 882 juta 112 ribu 714 rupiah.

Kedua, Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran semula sebesar 2 triliun 217 miliar 689 juta 256 ribu 718 rupiah 42 sen, bertambah sebesar 62 miliar 409 juta 107 ribu rupiah menjadi 2 triliun 280 miliar 98 juta 363 ribu 718 rupiah 42 sen.

"Dari selisih antara Pendapatan Daerah sebesar 2 triliun 95 miliar 882 juta 112 ribu 714 rupiah, dengan total Belanja Daerah sebesar 2 triliun 280 miliar 98 juta 363 ribu 718 rupiah 42 sen, terdapat defisit anggaran sebesar 184 miliar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen," jelasnya.

Selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif, tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar 187 miliar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam pembahasan Tim Anggaran dan Badan Anggaran secara akumulatif tidak mengalami perubahan tetap sebesar 3 miliar 225 juta rupiah.

Dari selisih pembiayaan antara Penerimaan Pembiayaan sebesar 187 miliar 441 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 3 miliar 225 juta rupiah terdapat surplus sebesar 184 miliar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen. 

"Selanjutnya dari defisit anggaran antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sebesar 184 miliar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen, maka ditutup dengan Surplus pembiayaan Daerah antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar 184 miliar 216 juta 251 ribu 4 rupiah 42 sen," paparnya. ( Ren, Fer )