Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-07-2018
  • 466 Kali

Bupati Ajak Elemen Masyarakat, Lawan Penyalahgunaan Narkoba

Media Center, Kamis ( 12/07 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta semua elemen masyarakat ikut aktif menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep, sebab angka kasus narkoba di Kabupaten Sumenep meningkat setiap tahun.

“Kami harapkan semua pihak untuk bersama-sama melawan dan menolak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten yang kita cintai ini. Sebab, penyalahgunaan narkoba di Sumenep semakin meningkat setiap tahun, sehingga sangat mengkhawatirkan, dan tentu saja sebagai ancaman kepada generasi muda,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada acara “Hari Anti Narkotika Internasional Kabupaten Sumenep 2018, bertempat di Gedung KORPRI, Kamis (12/07).

Bupati menyatakan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep penyalahgunaan narkoba pada tahun 2016 hanya sebanyak 1 kasus, tersangka 1 orang, dan barang bukti sebanyak 0,44 gram. Sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 5 kasus, tersangka 6 orang, dan barang bukti sebanyak 4,43 gram.

“Untuk tahun 2018 hingga bulan Juni sebanyak 3 kasus, dengan tersangka 4 orang, dan barang bukti sebanyak 4,58 gram. Jadi, semua fakta ini tentu sangat mengerikan dan mengkhawatirkan jika generasi kita berada dalam ancaman serius narkoba,” imbuhnya.

Bupati mengungkapkan, meningkatnya angka kasus penyalahgunaan narkoba ini, perlu peran serta semua pihak untuk memberantasnya, yakni mulai dari keluarga sebagai unit paling kecil, sehingga orang tua harus menanamkan pondasi agama yang kuat serta pengawasan pergaulan dan interaksi anak-anaknya.

Selian itu, peran masyarakat tidak boleh cuek dan apatis terhadap situasi di sekelilingnya, sebab banyak kasus terjadi akibat ketidakwaspadaan masyarakat terhadap apa yang terjadi di sekelilingnya.

“Karena itu, masyarakat harus memiliki kontrol sosial yang kuat, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat. Termasuk pemerintah, sebagai pembuat regulasi juga harus peka terhadap masalah narkoba,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )