News Room, Senin ( 23/07 ) Memasuki bulan suci Ramadhan 1433 H, umat Islam diwajibkan untuk berpuasa selama 1 bulan. Kewajiban berpuasa ini diharapkan tidak mengganggu aktifitas para karyawan atau pegawai negeri sipil yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut camat Rubaru, Drs. Moh. Taufik, MM memberikan penjelasan kepada News Room, Senin (23/07) bahwa keberadaaan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kecamatan Rubaru tetap menunjukkan etos kerja yang baik, beraktifitas seperti biasanya. Mengenai datangnya para pegawai yang lebih siang dari pada hari–hari biasanya, hal itu berdasarkan surat Bupati Sumenep tentang Jadwal Jam Kerja PNS Bulan Ramadhan yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Ditambahkan, selama ini para staff yang ada tetap bekerja seperti biasa sesuai tupoksinya masing-masing, meski mereka sedang menjalankan ibadah puasa. Hal itu sesuai dengan harapan Taufik agar para PNS yang berada dilingkungannya tetap menjalankan tugas rutinnya karena itu juga bagian dari ibadah. Selama dalam bulan Ramadhan ini pihaknya juga telah mengagendakan kegiatan religi berupa Pondok Ramadhan yang akan dilaksanakan setiap hari jum’at di Pendopo Kecamatan Rubaru. ( Jhon, Esha )