News Room, Senin ( 18/06 ) Keberadaan Badan Pusat Statistik (BPS), baik yang ada di pusat maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, memegang peranan penting guna memenuhi peranannya sebagai instansi penyedia kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sumenep, Drs. H. A. Busyro Karim, M.Si ketika memberi sambutan pada peresmian 6 Kantor Badan Pusat Statistik se Jawa Timur di Depan Kantor BPS Kabupaten Sumenep, Senin (18/06). Menurutnya, informasi statistik memiliki peranan penting dalam rangka mencapai sasaran pembangunan, karena mampu menunjukkan fakta sebenarnya mengenai perkembangan, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan. “Dengan informasi statistik, rencana dan kebijakan pembangunan daerah akan lebih tepat dan mampu memberdayakan setiap potensi pembangunan secara optimal, sehingga pembangunan akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,”paparnya. Ditambahkan, data tentang berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Sumenep tidak hanya dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten semata, tetapi juga sangat dibutuhkan masyarakat, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat. Hal itu sebagai acuan pembangunan baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang, sehingga dengan demikian rencana, kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep akan mampu memajukan masyarakat dan Kabupaten Sumenep ini. Diakui Bupati Sumenep, selama ini BPS telah menjadi mitra strategis dalam proses pembangunan di Kabupaten Sumenep ini, khususnya dalam mempersiapkan tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Sumenep dan evaluasi pembangunan. Perencanaan pembangunan tersebut antara lain dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). “Semua perencanaan pembangunan tersebut mutlak memerlukan data yang valid dan akurat.”Tambahnya. Disamping itu, dalam evaluasi pembangunan, dalam kurun waktu tertentu, seperti Laporan Pertanggung Jawaban Bupati (LPJB), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) maupun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sangat membutuhkan data dari Badan Pusat Statistik. Sementara itu, kegiatan peresmian Kantor BPS Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Ponorogo dan Pacitan di Kabupaten Sumenep itu, dihadiri langsung Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, Dr. Suryamin, M.Sc, Kepala BPS Jatim, Kepala BPS se Jatim dan seluruh anggota Forpimda Sumenep. Selain dimeriahkan sejumlah hiburan tradisional Sumenep, musik tongtong, tari, paduan suara, Minggu malam (17/06) disambut dengan acara “Semalam di Keraton” di Pendopo Agung Sumenep. ( Ren, Esha )