News Room, Rabu ( 13/05 ) Memasuki tahun ketiga, PT. Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep, yang menggandeng Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Cabang Sumenep, kembali menggulirkan dana pinjaman kebajikan (Alqodul Hasan) kepada beberapa pengusaha kecil di Kabupaten Sumenep. Realisasi dana bantuan dilaksanakan Selasa (08/04), di Ruang Rapat BPRS. Saat membuka acara, Direktur PT. BPRS Bhakti Sumekar, Sanusi Anwar, SE, mengungkapkan, selain berfungsi sebagai manajer investasi, investor dan layanan jasa keuangan, bank berbasis syari’ah memiliki fungsi SCR (Coorporate Social Responsibility) untuk masyarakat lokal, yang salah satunya adalah dengan menggulirkan pinjaman tersebut. Sanusi juga mengatakan, pinjaman dari BPRS bukan bantuan konsumtif, yang langsung dipakai untuk belanja tanpa dikembalikan. Tetapi ini bentuk bantuan tanpa imbalan apapun atau tanpa bunga. “Insya Allah, kami tetap pada komitmen kami, untuk selalu merangkul masyarakat ekonomi lemah. Sebab dana yang digulirkan untuk mereka, adalah juga dari masyarakat. Kami hanya mediator yang mengelola dan menyalurkan dana tersebut untuk membantu memperbaiki ekonomi masyarakat,†tegas Sanusi. Akhirnya Sanusi berharap, pinjaman tersebut bisa bermanfaat kepada para pengusaha dan bisa dipergunakan sebaik-baiknya. Selain itu, program ini sebagai upaya BPRS dan LMI agar pengusaha kecil tidak terlibat dalam praktek rentenir, yang tentu akan menyulitkan masyarakat. “Kembalikan saja modalnya, keuntungan silahkan nikmati. Tapi jangan lupa untuk juga ber-infaq agar rizkinya berkah. Jika program ini bisa berjalan baik, BPRS tidak segan-segan untuk terus membantu pengusaha lain yang benar-benar membutuhkanâ€Â,kata Sanusi di akhir sambutannya. Di tempat yang sama, Ketua LMI Cabang Sumenep, Naryo, S.Pd mengatakan, dengan program EMAS atau Ekonomi Masyarakat Sejahtera III ini, para pengusaha kecil nantinya diharapkan mampu mengembangkan usahanya, untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonominya. Bantuan dari BPRS tersebut sebut Naryo, tidak hanya diberikan kepada pengusaha perseorangan, tetapi juga kepada pengusaha home industry dengan bidang garapan yang sama, seperti pengusaha kripik, pengusaha kerajinan dan lain sebagainya. “Kami terus bergerak untuk memberdayakan masyarakat dengan motto kami “Care to Share†atau peduli untuk berbagi,†tandas Naryo. Bantuan pinjaman yang digulirkan BPRS Bhakti Sumekar bernilai total Rp. 15 juta yang masing-masing pengusaha menerima Rp. 500.000,00. Secara teknis angsuran disetorkan dan dikelola melalui LMI Cabang Sumenep, dengan 12 bulan angsuran, 2 bulan guest periode, yang artinya 2 bulan pertama pengusaha dibebaskan dari angsuran. Baru pada bulan ke 3, pengusaha mulai mengangsur cicilan hingga bulan ke 12. Sehari sebelumnya, PT. BPRS Bhakti Sumekar juga menjalin kerjasama dengan Baitul Ma’al wa Tamwil Nahdlatul Ulama (BMT-NU) Kecamatan Gapura. Sebanyak 51 orang pengusaha kecil juga mendapatkan bantuan, masing-masing Rp. 500.000,00 dengan jumlah toal bantuan Rp. 25,5 juta. ( Adjie, Esha )