Media Center, Jum’at ( 11/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar dialog terbuka dengan tema Peningkatan Kualitas Pertanggung Jawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dialog terbuka tersebut menghadirkan anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jumat, di Pendopo Agung (11/8).
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pihaknya mengundang anggota V BPK RI untuk memberikan pencerahan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supaya setiap tahun kualitas laporan keuangan pemerintah daerah semakin membaik.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi anggaran.
“Kami sengaja melakukan dialog, supaya pimpinan OPD bisa menambah ilmunya di bidang pengelolaan keuangan dengan adanya masukan dari BPK RI tentang langkah-langkah apa yang menjadi persoalan,”kata Wakil Bupati seusai pelaksanaan dialog terbuka di Pendopo Agung.
Wakil Bupati menyatakan, terkait dengan adanya temuan dan rekomendasi oleh BPK, sejatinya pasti ditindaklanjuti, agar tidak menimbulkan masalah. Karena itu, dengan adanya rekomendasi itu Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan keuangan mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Laporan pengelolaan keuangan yang menjadi kendala untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga kami terus berusaha meningkatkan perbaikan,”tegasnya.
Sementara itu anggota V BPK RI, Ir. Isma Yatun. MT mengungkapkan, Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang memperoleh opini WDP pengecualian tahun 2016 sebanyak 8 daerah, dan 3 daerah diantaranya Kabupaten di Madura.
“3 Kabupaten di Madura yang mendapat opini WDP, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Kabupaten Sumenep,” tambahnya. ( Yasik, Esha )