Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-03-2014
  • 500 Kali

BPD Se Kecamatan Kalianget Dilantik Dan Diambil Sumpahnya

News Room, Jumat ( 28/03 ) Sebanyak 60 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 6 Desa di Kecamatan Kalianget dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, di Aula Kantor Camat setempat, Kamis kemarin (27/03). Camat Kalianget, Moh. Bahri, S.Sos, M.Si mengatakan, BPD yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, harus berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan, supaya tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan, BPD dalam melahirkan keputusan harus berkoordinasi dengan Kepala Desa, supaya menghasilkan keputusan kebijakan roda Pemerintahan Desa tidak menimbulkan masalah, dan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat di Desanya. "Setiap mengeluarkan kebijakan, terutama salah satunya anggaran pendapatan Desa, yang diajukan oleh perangkat Desa dalam musyawarah harus menghasilkan Keputusan Desa, itu benar-benar demi kepentingan masyarakat,"katanya. Moh. Bahri menyatakan, tujuan pembentukan BPD adalah untuk membantu Kepala Desa membuat Peraturan Desa (Perdes), karena itu, diharapkan BPD di masing-masing Desa bisa bekerja sama dengan perangkat Desa, dalam upaya mengayomi masyarakat. ”Jika Desa tidak membentuk BPD, tentu saja Desa tersebut tidak bisa membuat Peraturan Desa, sehingga program Desa terbengkalai, karena dana tidak bisa cair. Akibat dana belum cair, tentu saja Desa tidak bisa melaksanakan program, sehingga dapat merugikan masyarakatnya sendiri,”imbuhnya. Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 60 orang anggota BPD tersebut dilakukan oleh Camat Kalianget. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut, meliputi BPD Kalianget Timur, Kalimo ok, Kertasada, Marengan Laok, Karang Anyar, dan Pinggir Papas. Acara yang sama juga berlangsung di Kecamatan Lenteng. ( Yasik, JuP-15, Esha )